Lumajang – Upaya membangun prajurit yang profesional, berdisiplin, dan taat hukum terus diperkuat Kodim 0821/Lumajang melalui kegiatan Penyuluhan Hukum bagi personel TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang. Kegiatan ini dihadiri Kasdim 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri dan menghadirkan Tim Hukum Kodam V/Brawijaya yang dipimpin Kapten Chk Bainal Kajarul, bertempat di Aula Kartika Yonif 527/BY, Jalan Ahmad Yani No. 51, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Kamis(15/10/2026)
Sebanyak 161 peserta mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya menaati aturan dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan hukum ini bertujuan meminimalkan dan mencegah terjadinya pelanggaran, sekaligus memperkuat kedisiplinan seluruh personel dan keluarga besar satuan. Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan dan bertindak secara bertanggung jawab, sehingga terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, maupun institusi TNI Angkatan Darat.
Keterlibatan anggota Persit dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan keluarga yang sadar hukum. Dukungan dan pemahaman keluarga diharapkan mampu memperkuat pembinaan karakter, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta mendukung pelaksanaan tugas prajurit secara optimal.
Melalui penyuluhan ini, Kodim 0821/Lumajang menegaskan pentingnya menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari budaya disiplin dan profesionalisme. Dengan pemahaman yang semakin baik, seluruh personel dan keluarga besar satuan diharapkan mampu menjaga kehormatan diri, nama baik satuan, serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD.(Pendim 0821)