Lumajang – Personel Koramil 0821-14/Pronojiwo bersama Polsek Pronojiwo, Perhutani, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) bersinergi melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan hutan pinus Perhutani petak 4B, Dusun Rowobaung, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Kamis (22/10/2026).
Hingga pukul 13.00 WIB, luas kawasan hutan pinus yang terbakar tercatat mencapai sekitar enam hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian personel gabungan untuk melakukan penanganan di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran ke area hutan lainnya.
Danramil 0821-14/Pronojiwo, Letda Arh Sugiyono, menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI bersama unsur terkait merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penanganan karhutla, terutama untuk mengendalikan dampak kebakaran dan menjaga kelestarian kawasan hutan.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, Perhutani, dan MPA menjadi bagian penting dalam menghadapi kebakaran hutan. Koordinasi di lapangan diperlukan agar upaya penanganan dapat dilaksanakan sesuai kondisi serta perkembangan situasi di lokasi kejadian.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat. Kami bersama Polsek, Perhutani, dan MPA berupaya melakukan penanganan serta pemantauan di lokasi agar kebakaran tidak semakin meluas dan dampaknya dapat diminimalkan,” ujar Letda Arh Sugiyono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan hutan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara bersama-sama.
Melalui kerja sama lintas unsur tersebut, penanganan kebakaran hutan pinus di wilayah Pronojiwo diharapkan dapat berjalan optimal. Koramil 0821-14/Pronojiwo bersama unsur terkait terus mendukung upaya penanggulangan karhutla sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan kawasan hutan dari ancaman kebakaran. (Pendim 0821).